• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

UMKM Bersiap: Sertifikasi Halal Jadi Syarat Utama 2025!

img

Newsmenit.com Hai semoga semua impianmu terwujud. Dalam Blog Ini saatnya berbagi wawasan mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia. Catatan Penting Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia UMKM Bersiap Sertifikasi Halal Jadi Syarat Utama 2025, Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

    Table of Contents

Pada tanggal 18 Juli 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan target ambisius untuk sertifikasi halal UMKM di Indonesia. BPJPH menargetkan tidak ada lagi toleransi bagi UMKM yang belum bersertifikat halal mulai Oktober 2026.

Menurut data yang dirilis, dari total sertifikat halal yang diterbitkan, 97,2% diperoleh melalui skema self declare, sementara sisanya 2,8% melalui skema reguler. Mayoritas penerima sertifikasi halal adalah usaha mikro, mencapai 607.326 sertifikasi atau 92,79% dari total.

BPJPH menargetkan penerbitan 3,5 juta sertifikat halal untuk UMKM pada tahun 2025. Mamat, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, menjelaskan bahwa sertifikasi halal diberlakukan secara bertahap, dengan tenggat waktu hingga Oktober 2026 bagi UMKM.

Sejak 2019 hingga 30 Juni 2025, BPJPH telah menerbitkan 2.348.061 sertifikat halal yang mencakup 6.563.083 produk. Selain usaha mikro, sertifikasi juga diberikan kepada usaha kecil (24.013 sertifikasi), usaha menengah (11.125 sertifikasi), dan usaha besar (12.054 sertifikasi).

Mamat menekankan bahwa BPJPH menerapkan standar ketat dalam penerbitan sertifikat halal dan melalui serangkaian pemeriksaan. BPJPH juga bekerja sama dengan Kementerian UMKM untuk memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, dan terjangkau bagi UMKM.

“Mudah-mudahan tahun 2026, bulan Oktober itu tidak tawar-menawar lagi. Kenapa ada kenaikan? Karena di situ kami memberikan layanan gratis kepada UMKM. Kita memberikan kuota ada 1 juta untuk layanan UMKM, ujar Mamat dalam konferensi pers di Jakarta.

Dengan target yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, BPJPH optimis dapat mencapai target sertifikasi halal bagi UMKM pada tahun 2026.

Terima kasih telah mengikuti penjelasan umkm bersiap sertifikasi halal jadi syarat utama 2025 dalam economy, news, indonesia, dunia ini hingga selesai Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.