• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Yusril Sentil Artis DPR: Revisi UU Pemilu Digodok!

img

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Dalam Tulisan Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang News, Indonesia. Konten Yang Berjudul News, Indonesia Yusril Sentil Artis DPR Revisi UU Pemilu Digodok Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

Pada tanggal 5 September 2025, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengumumkan rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan perubahan sistem pemilu, termasuk penghapusan threshold.

Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya reformasi politik yang inklusif. Tujuannya adalah membuka partisipasi politik seluas-luasnya bagi semua warga negara, tidak hanya terbatas pada mereka yang memiliki sumber daya finansial atau popularitas sebagai selebriti.

Menurut Yusril, sistem pemilu saat ini menghambat munculnya talenta-talenta politik yang potensial. Ia menyoroti kritik terhadap kualitas anggota DPR saat ini, yang sebagian diisi oleh tokoh-tokoh dari kalangan selebriti. Pemerintah menyadari permasalahan ini dan berupaya mencari solusi melalui revisi UU Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama di Komisi II. Pada tanggal 17 April, Aria Bima menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan di Komisi II DPR, bukan di Baleg DPR, karena substansi pemilu berada di Komisi II. Ia juga menambahkan bahwa Komisi II telah mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat, untuk memberikan masukan.

Yusril sependapat bahwa pembahasan revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan di Komisi II DPR. Ia menilai bahwa Komisi II adalah mitra kerja yang tepat untuk membahas undang-undang tersebut.

Kesimpulan: Revisi UU Pemilu menjadi agenda penting pemerintah dan DPR. Perubahan sistem pemilu diharapkan dapat meningkatkan kualitas anggota DPR dan membuka kesempatan bagi semua warga negara untuk berpartisipasi dalam politik.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar yusril sentil artis dpr revisi uu pemilu digodok yang saya paparkan dalam news, indonesia Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Jika kamu suka Terima kasih

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.