Bali: Perda Angkutan Sewa Khusus, Sopir Bersatu Menuntut!
Newsmenit.com Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Detik Ini saya akan membahas manfaat Travel, Indonesia, Trens, Dunia yang tidak boleh dilewatkan. Tulisan Yang Mengangkat Travel, Indonesia, Trens, Dunia Bali Perda Angkutan Sewa Khusus Sopir Bersatu Menuntut Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Pada tanggal 25 Agustus 2025, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mendatangi Kantor DPRD Bali untuk menagih janji terkait Peraturan Daerah (Perda) Angkutan Sewa Khusus (ASK). Koordinator forum, I Made Darmayasa, menyatakan kekecewaannya terhadap anggota dewan yang dianggap telah mengingkari janji mereka.
Forum ini, yang terdiri dari 118 paguyuban dengan lebih dari lima ribu anggota, merasa resah karena ketidakjelasan dan lambatnya proses penyusunan Perda ASK. Mereka menuntut enam poin penting yang menjadi perhatian utama para sopir pariwisata di Bali.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), berjanji bahwa Perda ASK akan dibahas dalam rapat paripurna pada 1 September mendatang. Ia menargetkan penyelesaian perda dalam waktu satu bulan, dengan target pengesahan paling lambat akhir September. Dewa Jack juga mengklaim telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Perhubungan terkait pembentukan Perda ASK.
Darmayasa mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak disahkan menjadi Perda dalam waktu satu bulan. Forum ini merasa bahwa janji penyelesaian dalam enam bulan, yang diberikan pada 25 Februari lalu, tidak ditepati.
Enam poin tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali meliputi pembatasan kuota taksi online, penertiban vendor angkutan sewa khusus (termasuk rental mobil dan motor), standardisasi tarif, dan standardisasi pengemudi pariwisata dari luar Bali.
Dewa Jack menjelaskan bahwa draf raperda baru diterima pada 5 Agustus, namun pembahasan tertunda karena Hari Jadi Provinsi dan HUT RI ke-80. Ia menjamin akan mempelajari enam tuntutan forum untuk memastikan semuanya terakomodasi dalam Perda ASK.
Berikut adalah rangkuman tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali dalam bentuk tabel:
| No. | Tuntutan |
|---|---|
| 1 | Pembatasan Kuota Taksi Online |
| 2 | Penertiban Vendor Angkutan Sewa Khusus |
| 3 | Standardisasi Tarif |
| 4 | Standardisasi Pengemudi Pariwisata dari Luar Bali |
Demikian penjelasan menyeluruh tentang bali perda angkutan sewa khusus sopir bersatu menuntut dalam travel, indonesia, trens, dunia yang saya berikan Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI