• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

BPJS Kesehatan: Gigi Bersih dari Karang, Gratis!

img

Newsmenit.com Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Blog Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai Lifestyle, News, Indonesia, Trends. Laporan Artikel Seputar Lifestyle, News, Indonesia, Trends BPJS Kesehatan Gigi Bersih dari Karang Gratis Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

    Table of Contents

Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan! Kini, pembersihan karang gigi atau scaling bisa dilakukan secara gratis. Namun, perlu diingat, layanan ini hanya tersedia di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar dan berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan pribadi.

BPJS Kesehatan melalui akun media sosialnya menegaskan bahwa scaling gigi pada kasus gingivitis akut (peradangan gusi) dijamin setiap dua tahun sekali. Ini berarti, jika Anda mengalami masalah peradangan gusi yang memerlukan pembersihan karang gigi, BPJS Kesehatan akan menanggung biayanya.

Prosedur untuk mendapatkan layanan ini cukup mudah. Pertama, datangi FKTP (Puskesmas atau klinik) tempat Anda terdaftar. Pastikan kartu BPJS Kesehatan Anda aktif dan tunjukkan saat proses administrasi. Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah ada indikasi medis yang mengharuskan Anda menjalani scaling.

Jika dokter gigi menemukan indikasi medis, seperti penumpukan karang gigi yang berpotensi menyebabkan peradangan, maka scaling akan dilakukan secara gratis di FKTP tersebut. Namun, jika kondisi Anda memerlukan penanganan lebih lanjut, dokter akan memberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Penting untuk diingat bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya scaling gigi berdasarkan indikasi medis, bukan untuk alasan estetika semata. Karang gigi yang tidak dibersihkan dapat merusak gigi dan gusi, sehingga memicu peradangan. Dengan adanya layanan gratis ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan gigi dan mulut.

Sebagai perbandingan, biaya scaling gigi di klinik swasta bisa mencapai Rp500 ribu atau lebih. Dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan, Anda bisa menghemat biaya tersebut dan tetap mendapatkan perawatan gigi yang berkualitas.

Panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan juga menegaskan hal ini. Jadi, jangan ragu untuk memeriksakan kesehatan gigi Anda ke FKTP terdaftar dan manfaatkan layanan scaling gigi gratis jika memang diperlukan.

Sekian ulasan tentang bpjs kesehatan gigi bersih dari karang gratis yang saya sampaikan melalui lifestyle, news, indonesia, trends Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Jika kamu suka Terima kasih sudah membaca

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.