• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

DPR Beri Angin Segar: Royalti Musik Tuntas Dua Bulan!

img

Newsmenit.com Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Pada Saat Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Lifestyle, News, Indonesia, Trends. Informasi Mendalam Seputar Lifestyle, News, Indonesia, Trends DPR Beri Angin Segar Royalti Musik Tuntas Dua Bulan Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Pada tanggal 21 Agustus, Komisi XIII DPR RI, bersama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan perwakilan industri musik, sepakat untuk memprioritaskan penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam dua bulan mendatang. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, meyakinkan bahwa solusi konkret yang menguntungkan semua pihak akan segera terwujud.

Dasco menyatakan bahwa artis, pencipta lagu, penyanyi, dan perwakilan lembaga manajemen kolektif akan dilibatkan sebagai tim perumus dalam penyusunan undang-undang hak cipta, khususnya terkait royalti. Langkah ini diambil setelah rapat dengan berbagai pihak terkait di kompleks parlemen.

Untuk meredakan kebingungan di kalangan pengusaha dan musisi, Dasco menjanjikan pelibatan aktif musisi dalam tim perumus RUU Hak Cipta. RUU tersebut akan membahas secara detail pengaturan royalti. Ia juga meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak khawatir ditagih royalti musik saat memutar lagu di ruang usaha atau kegiatan mereka.

“Memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut, karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri,” tegas Dasco.

Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua VISI, serta Ketua AKSI. Beberapa musisi ternama seperti Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata juga turut hadir.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan RUU Hak Cipta yang baru dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik Indonesia. Proses perumusan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh stakeholder.

Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menciptakan ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.

Sekian penjelasan tentang dpr beri angin segar royalti musik tuntas dua bulan yang saya sampaikan melalui lifestyle, news, indonesia, trends Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.