• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ganjil Genap Jakarta: Rabu, 10 September 2025 Dimulai!

img

Newsmenit.com Semoga semua mimpi indah terwujud. Pada Edisi Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Indonesia. Informasi Terbaru Tentang News, Indonesia Ganjil Genap Jakarta Rabu 10 September 2025 Dimulai Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Jakarta, Rabu, 10 September 2025 - Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan protokol. Sistem ini, yang mengandalkan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), memudahkan deteksi pelanggaran dan penegakan hukum melalui tilang elektronik.

Pada hari genap ini, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap (0, 2, 4, 6, dan 8) memiliki keleluasaan untuk melintas. Sebaliknya, pemilik kendaraan dengan pelat nomor ganjil (1, 3, 5, 7, dan 9) perlu mencari alternatif rute atau moda transportasi lain.

Aturan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018. Selain itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022 juga menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas ini.

Jam operasional ganjil genap berlaku pada dua sesi: pukul 06.00–10.00 WIB dan pukul 16.00–21.00 WIB. Pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan maksimal dua bulan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan volume lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Selain itu, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, dan bus yang semakin berkembang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang mengkaji penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) sebagai alternatif pengendalian lalu lintas.

Terdapat pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan, seperti kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 selama masa penanggulangan bencana.

Tips bagi pengendara: periksa kesesuaian pelat nomor dengan tanggal, gunakan peta real-time untuk memantau lalu lintas, berangkat lebih awal, dan pertimbangkan berbagi kendaraan.

Dengan perencanaan yang baik, aturan ganjil genap tidak menjadi penghalang, melainkan pengingat untuk lebih bijak dalam memilih transportasi dan disiplin berlalu lintas.

Terima kasih telah mengikuti penjelasan ganjil genap jakarta rabu 10 september 2025 dimulai dalam news, indonesia ini hingga selesai Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Newsmenit Situs Berita Terbaru Terkini Setiap Menit
Added Successfully

Type above and press Enter to search.