Jerat Hukum CEO Malaka Project: Misteri Pidana Terkuak!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5341850/original/034396000_1757331127-Screenshot_2025-09-08_at_18.29.31.jpg)
Newsmenit.com Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Dalam Konten Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai News, Indonesia yang menarik. Penjelasan Artikel Tentang News, Indonesia Jerat Hukum CEO Malaka Project Misteri Pidana Terkuak Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
- 1.1. Jakarta, 10 September 2025
Table of Contents
Jakarta, 10 September 2025 - Polemik seputar dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus bergulir. Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim, angkat bicara mengenai kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait masalah ini.
Menurut Sjafrie, persoalan ini berada dalam ranah operasional TNI dan menjadi kewenangan Panglima TNI. Ia menekankan pentingnya mekanisme pendelegasian kewenangan di lingkungan TNI. Itu operasional, silakan ke Panglima TNI yang menangani operasional, ujarnya kepada wartawan pada Selasa (9/9/2025).
Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa langkah Dansatsiber TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, yang mendatangi Polda Metro Jaya telah melampaui batas kewenangannya. ICJR mengingatkan bahwa konstitusi dan undang-undang telah membatasi peran TNI.
Ferry Irwandi sendiri menanggapi santai rencana pelaporan dirinya. Ia mengaku heran karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan oleh pribadi, bukan institusi. Saya cuman heran saja bukannya sudah ada aturan MK, katanya.
Wadir Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, membenarkan adanya rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi terkait pencemaran nama baik institusi. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Brigjen TNI J.O. Sembiring menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait temuan patroli siber yang dilakukan jajarannya. Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi, ujarnya.
ICJR mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan menghentikan tindakan TNI yang dianggap tidak sesuai dengan kewenangannya. Peneliti ICJR, Iqbal M., menilai bahwa Satuan Siber TNI telah melampaui kewenangannya.
Ferry Irwandi mengaku bingung dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah merasa menyerang institusi TNI. Emang saya ancaman ketahanan nasional? Emang saya pegang rudal? tanyanya.
Meski demikian, Ferry mengaku tidak takut dan percaya akan dilindungi oleh aparat. Ia juga menegaskan tidak akan kapok berbicara karena merasa tidak melakukan kesalahan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai peran dan kewenangan TNI di era digital. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau.
Demikianlah jerat hukum ceo malaka project misteri pidana terkuak telah saya uraikan secara lengkap dalam news, indonesia Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Silakan share kepada rekan-rekanmu. terima kasih banyak.
✦ Tanya AI