Sabu Heroin Tong Sampah Riau: Dua Kilogram Terungkap!

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Dalam Blog Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari News, Indonesia. Penjelasan Mendalam Tentang News, Indonesia Sabu Heroin Tong Sampah Riau Dua Kilogram Terungkap Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
- 1.1. Barang Bukti yang Disita:
Table of Contents
Pada tanggal 15 Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkoba di sebuah hotel yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di area parkir hotel.
Kombes Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, menjelaskan bahwa tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau segera menindaklanjuti informasi tersebut. Tim melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan, mengendarai motor Yamaha Nmax, berhenti di depan gerai ATM di parkiran hotel.
Pria tersebut terlihat mengambil sesuatu dari dalam tong sampah di samping gerai ATM. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial Y (39). Saat penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Guanyinwang yang ternyata berisi narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 kg sabu dan 1,8 kg heroin yang disembunyikan di tong sampah. Pelaku Y kemudian dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Kombes Putu menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan narkoba di atas pelaku.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dari hulu hingga hilir. Ia menyatakan bahwa Polri tidak akan membiarkan pelaku narkoba merusak generasi bangsa dan akan terus bersinergi dengan jajaran polda dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Keberhasilan Polda Riau menggagalkan transaksi narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Barang Bukti yang Disita:
Jenis Narkoba | Berat |
Sabu | 2 kg |
Heroin | 1,8 kg |
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.
Itulah pembahasan tuntas mengenai sabu heroin tong sampah riau dua kilogram terungkap dalam news, indonesia yang saya berikan Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. Terima kasih atas kunjungan Anda
✦ Tanya AI