Sabu Heroin Tong Sampah Riau: Dua Kilogram Terungkap!

Newsmenit.com Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Di Kutipan Ini mari kita telaah News, Indonesia yang banyak diperbincangkan. Deskripsi Konten News, Indonesia Sabu Heroin Tong Sampah Riau Dua Kilogram Terungkap Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.
- 1.1. Barang Bukti yang Disita:
Table of Contents
Pada tanggal 15 Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkoba di sebuah hotel yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di area parkir hotel.
Kombes Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, menjelaskan bahwa tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau segera menindaklanjuti informasi tersebut. Tim melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan, mengendarai motor Yamaha Nmax, berhenti di depan gerai ATM di parkiran hotel.
Pria tersebut terlihat mengambil sesuatu dari dalam tong sampah di samping gerai ATM. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial Y (39). Saat penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Guanyinwang yang ternyata berisi narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 kg sabu dan 1,8 kg heroin yang disembunyikan di tong sampah. Pelaku Y kemudian dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Kombes Putu menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan narkoba di atas pelaku.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dari hulu hingga hilir. Ia menyatakan bahwa Polri tidak akan membiarkan pelaku narkoba merusak generasi bangsa dan akan terus bersinergi dengan jajaran polda dalam upaya pemberantasan narkoba.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Keberhasilan Polda Riau menggagalkan transaksi narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Barang Bukti yang Disita:
Jenis Narkoba | Berat |
Sabu | 2 kg |
Heroin | 1,8 kg |
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.
Begitulah sabu heroin tong sampah riau dua kilogram terungkap yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam news, indonesia Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI