SPT: Dua Belas Juta Warga Lapor Pajak di 2025!

Newsmenit.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Kini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Ini Menawarkan Economy, News, Indonesia, Dunia SPT Dua Belas Juta Warga Lapor Pajak di 2025 Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
- 1.1. Jakarta, 2 April 2025
Table of Contents
Jakarta, 2 April 2025 - Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memberikan angin segar bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025.
Keputusan ini memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif bagi WP OP yang terlambat membayar PPh Pasal 29 dan/atau menyampaikan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2024. Relaksasi ini berlaku bagi keterlambatan yang terjadi antara 31 Maret 2025 hingga 11 April 2025.
Pertimbangan utama kebijakan ini adalah adanya libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang jatuh pada periode tersebut. Hal ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran dan pelaporan karena berkurangnya hari kerja efektif di bulan Maret.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, hingga 1 April 2025, DJP telah menerima 12,34 juta SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024. Mayoritas pelaporan dilakukan secara elektronik, dengan rincian 10,56 juta melalui e-filing, 1,33 juta melalui e-form, dan 629 ribu melalui e-SPT. Sisanya, 446,23 ribu SPT, disampaikan secara manual.
Dwi Astuti juga mengimbau WP yang belum melaporkan SPT untuk segera melakukannya. DJP menargetkan tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2025 mencapai 16,21 juta SPT, atau sekitar 81,92% dari total WP wajib lapor. Target ini berlaku untuk sepanjang tahun, bukan hanya tiga bulan pertama.
Penghapusan sanksi administratif ini akan dilakukan tanpa menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP). DJP menyampaikan apresiasi kepada seluruh WP yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Berikut rincian penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 hingga 1 April 2025:
Metode Pelaporan | Jumlah SPT |
---|---|
E-filing | 10,56 juta |
E-form | 1,33 juta |
E-SPT | 629 ribu |
Manual | 446,23 ribu |
Demikian informasi tuntas tentang spt dua belas juta warga lapor pajak di 2025 dalam economy, news, indonesia, dunia yang saya sampaikan Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Ajak temanmu untuk melihat postingan ini. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.
✦ Tanya AI