PHK Meningkat, Gig Workers Jadi Pilihan: Pasar Kerja Terguncang?

Newsmenit.com Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Pada Edisi Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang News, Indonesia. Tulisan Yang Mengangkat News, Indonesia PHK Meningkat Gig Workers Jadi Pilihan Pasar Kerja Terguncang baca sampai selesai.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Artikel Dibuat]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Artikel Dibuat] – Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) menyoroti pertumbuhan pesat gig economy di Indonesia sebagai respons terhadap tekanan di pasar kerja formal.
Menurut laporan LPEM, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi global, restrukturisasi perusahaan, dan otomatisasi telah mendorong banyak pekerja untuk mencari nafkah di sektor informal digital. Platform seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, dan TikTok Shop menjadi solusi instan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan formal, terutama di wilayah perkotaan.
LPEM mencatat bahwa pekerja yang sebelumnya bekerja di sektor manufaktur dan jasa kini beralih menjadi pengemudi ojek daring, kurir, content creator, hingga reseller online. Meskipun belum ada data statistik resmi yang akurat, survei menunjukkan bahwa platform digital telah menyerap jutaan tenaga kerja, didominasi oleh generasi muda, lulusan SMA/SMK, dan mantan pekerja formal.
Namun, LPEM menekankan bahwa pilihan ini tidak tanpa konsekuensi. Banyak pekerja gig bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang. Sebagai contoh, data survei menunjukkan bahwa sebagian besar responden bekerja selama 11-14 jam per hari.
Berikut adalah rincian jam kerja pekerja gig berdasarkan survei:
Jam Kerja Per Hari | Persentase Responden |
---|---|
11-12 jam | 24.4% |
13-14 jam | 28.4% |
LPEM juga menyoroti bahwa banyak pekerja gig tidak terdaftar dalam sistem jaminan sosial nasional dan tidak memiliki perlindungan yang memadai saat mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan. Kondisi ini menjadikan gig economy sebagai solusi sementara tapi rapuh.
LPEM menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan perlindungan dan regulasi kerja yang lebih adil bagi pekerja gig. Penguatan regulasi, integrasi ke dalam sistem jaminan sosial, dan penyediaan jalur mobilitas ke pekerjaan formal harus menjadi bagian dari respons kebijakan ketenagakerjaan pasca-pandemi.
Jika tidak, LPEM memperingatkan bahwa jutaan pekerja berisiko terjebak dalam kondisi kerja yang rentan, dan pemulihan ketenagakerjaan hanya akan terjadi di permukaan.
Demikianlah phk meningkat gig workers jadi pilihan pasar kerja terguncang telah saya bahas secara tuntas dalam news, indonesia Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. Terima kasih
✦ Tanya AI